PACARAN MENURUT ISLAM
Pacaran
Menurut Islam,boleh Apa Tidak......???
Pacaran adalah
hal yang lazim dilakukan sepasang kekasih sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Jika didefinisikan dengan benar, pacaran berarti suatu proses penjajakan atau
saling mendekatkan diri untuk mengetahui sifat dan kepribadian masing-masing
agar terjadi kecocokan sebelum akhirnya bermuara pada satu ikatan perkawinan.
Pacaran bukan termasuk hal yang dilarang atau perbuatan ilegal, meski dalam
prosesnya orang sering salah mengartikannya sehingga pacaran malah sering
menimbulkan masalah rumit. Hampir semua orang mengatakan bahwa pacaran adalah
salah satu tahapan hidup yang paling menyenangkan. Tapi bagaimana jika pacaran
sendiri dikaitkan dengan agama? Lalu bagaimana pacaran menurut Islam,?
Sebenarnya apapun yang disebut
muamalah semua diperbolehkan kecuali ada kaidah atau peraturan tertentu yang
merugikan sehingga harus dilarang. Sama halnya dengan pacaran, pada prinsipnya
pacaran bisa dikatakan satu bentuk sosialisasi yang diperbolehkan selama proses
pacaran tersebut tidak mengarah atau menjurus ke hal-hal yang dilarang oleh
Syara’. Tindakan yang dilarang tersebut adalah proses pacaran dimana pelakunya
lebih dekat ke hal-hal negatif yang berpotensi pada tindak perzinahan. Hal tersebut
telah tertuang dalam surat A-Isra’ ayat 32 yang berbunyi: “Dan janganlah kamu
mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan
jalan yang buruk”.
Cenderung Sinkron Dengan Hadist
Rasulallah SAW.....
Sejatinya apa yang tertuang pada surat
Al-isra’ ayat 32 diatas tidak bertolak belakang bahkan sangat sinkron dengan
hadist Rasulallah SAW yang sepertinya menjelaskan bahwa pacaran merupakan
bentuk kamuflase dari model tindakan yang dapat menggiring umat manusia ke
dalam tindakan perzinahan. Pacaran
menurut Islam juga
sudah tertulis pada surat Ibnu Abbas RA, yang mengatakan “Aku mendengar
Rasulallah SAW berkhotbah; “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat
dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang
perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.” (Muttafaq Alaih).
Dari hal tersebut sebenarnya secara garis
besar Rasulallah SAW mempertegas dengan memberi peraturan-peraturan kepada
umat-Nya tentang bentuk hubungan laki-laki serta perempuan yang memang
dilarang. Rambu-rambu atau pelarangan ini tujuannya adalah untuk menghindarkan
seseorang agar tidak terjerumus pada tindakan perzinahan. Hal tersebut tentu
saja benar sebab terjadinya perzinahan umumnya berawal dari situasi berduaan.
Dari beberapa hal tersebut diatas dapat kita
tarik kesimpulan bahwa dalam Islam pacaran dasar hukumnya adalah dilarang, jika
yang dimaksud pacaran dalam hal ini adalah tindakan pergaulan bebas, seks
bebas, antara laki-laki dan perempuan, berdua-duaan memburu apa yang disenangi
oleh mereka. Namun dasar hukumnya menjadi berbeda apabila pacaran yang dimaksud
adalah bentuk upaya saling menjajaki dan saling mengenal satu sama lain.
Penjajakan yang dimaksud adalah usaha yang sungguh-sungguh untuk kemudian menjalin
pernikahan dalam satu momentum khitbah melamar.
Pacaran yang positif dengan prioritas pada
akhirnya akan menikah sama halnya mendukung anjuran Rasulallah SAW kepada
generasi muda terutama generasi muslim untuk menikah, sebab dengan menikah
secara otomatis akan menghindarkan kita dari perzinahan. Dan Ibnu Mas’ud RA
pernah berkata: “Rasulallah SAW mengatakan kepada kami; ‘Hai sekalian pemuda,
barang siapa diantara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah,
hendaklah melaksanakannya. Sesungguhnya melakukan akad nikah itu dapat menjaga
pandangan serta memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang belum sanggup,
hendaklah ia berpuasa, maka sesungguhnyua puasa itu adalah perisai baginya’.”
Dari pembahasan diatas pacaran menurut Islam tidak dianjurkan tetapi juga tidak
dilarang selama pacaran adalah tindakan yang murni menuju jenjang pernikahan
dan tidak hanya mengumbar nafsu syahwat semata. Karena seperti yang kita tahu,
jaman sekarang generasi mudah sering kebablasan ketika berpacaran sehingga
muncul kasus-kasus yang menghancurkan moral mereka sendiri.
Sekilan dulu sobat,semoga
menjadi manfaat bagi kita semua dan janganlah salah mengartikan pacaran.......Wassalam...........
Banda Aceh,02 DESEMBER 2015
ZULKARNAIN
